Ini Bukan Masalah Intoleransi Apalagi Tindak Kejahatan

Saya adalah seorang guru. Sudah lebih 16 tahun saya mengajar, sampai saat ini. Yang saya didik adalah anak-anak usia SMP sampai SLTA. Usia pancaroba, peralihan dari kanak-kanak ke remaja menuju dewasa. Dan saat ini, bersama rekan para pendidik, kami mengelola lembaga pendidikan dengan hampir 2000 peserta didik, dari TK sampai sekolah tinggi. Tidaklah mudah pekerjaan menjadi seorang guru itu. Apalagi untuk generasi millenial saat ini. Perkembangan zaman dan teknologi informasi telah membuat mereka memiliki karakter tersendiri. Guru harus mempersiapkan diri lebih maksimal lagi dalam mendidik dan menghadapi mereka. Sebagai seorang guru, saya harus menyiapkan bahan ajar. Mengevaluasi capaian pembelajaran, membuat soal ujian dan memeriksa hasilnya. Memberikan nilai dan mengulangi anak yang belum tuntas. Disamping itu, setiap kali hadir dan tampil di depan kelas, mesti ada nilai dan karakter yang harus saya tanamkan kepada mereka. Itu semua saya lakukan sampai saat ini, walaupun saya juga Wa

Cara Orang Minang Menghadapi Orang China

  • Kota Pariaman, Sumatera Barat sudah puluhan tahun tidak ada satu pun, orang China atau ChinKut (China Keturunan) yang diperbolehkan tinggal di Kota tersebut, kalau pun ada yang coba - coba masuk, pasti diusir bersama - bersama. sampai saat ini..
  • Di Kota Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh mereka ada, tapi hanya beberapa Keluarga, dan rata - rata usaha jualan Kue, jualan sendal, loundri, tukang jam..wl mereka punya usaha, mereka tetap wajib mengikuti aturan masyarakat sekitar, tanpa kecuali.
  • Di Kota Padang, walau banyak, tapi mereka tidak pernah diberikan keleluasaan karena pengusaha - pengusaha dan saudagar Minang sendiri lebih lawas dan pintar dari mereka.
  • Di ranah minang Ketua Adat, menempatkan mrk sebagai " orang menumpang" dan mereka dilarang membeli tanah -tanah adat / kaum / sawah / ladang, khusus untuak luhak nan tuo(kab.Tanah Datar dkstrnya) mereka tidak boleh sejengkalpun memiliki tanah.

Tahukah apa penyebab aturan itu??...

..Karena: Nenek moyang orang Minang, telah banyak berurusan dengan mereka orang China sejak berpuluh abad lalu sehingga orng Minang mengetahui sifat - sifat dasar orang China, sehingga orang Minang lebih hati kalau menerima mereka dilingkungan orang minang, walau tidak seluruhnya, namun sebagian besar kalau istilah orang Minang.. "Mau bertengkar cuma karena berebut sepotong roti", istilah lain, "Pangusai dari muko paga, sampai kapalimbahan"..

Sesuai perkembangan zaman, walau ada beberapa orang China yang menikahi orang Minang (adat), tapi mereka harus menempuh syarat, harus islam, harus khitan, harus gaƱti nama, walau demikian mereka juga tidak akan dapat menerima tanah warisan atau lain sebagainya..kecuali anak - anak mereka, itupun dalam bentuk harta rendah/beli..

Orang minang yang memegang tinggi nilai adat istiadat, mereka tidak mau bekerja atau berurusan dengan China. Semogga jadi pembuka mata, demi kemaslahatan rakyat Pribumi....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Hukum Adat Minangkabau

Peran dan Fungsi Urang Sumando

Ini Bukan Masalah Intoleransi Apalagi Tindak Kejahatan