Cara Orang Minang Menghadapi Orang China
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
- Kota Pariaman, Sumatera Barat sudah puluhan tahun tidak ada satu pun, orang China atau ChinKut (China Keturunan) yang diperbolehkan tinggal di Kota tersebut, kalau pun ada yang coba - coba masuk, pasti diusir bersama - bersama. sampai saat ini..
- Di Kota Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh mereka ada, tapi hanya beberapa Keluarga, dan rata - rata usaha jualan Kue, jualan sendal, loundri, tukang jam..wl mereka punya usaha, mereka tetap wajib mengikuti aturan masyarakat sekitar, tanpa kecuali.
- Di Kota Padang, walau banyak, tapi mereka tidak pernah diberikan keleluasaan karena pengusaha - pengusaha dan saudagar Minang sendiri lebih lawas dan pintar dari mereka.
- Di ranah minang Ketua Adat, menempatkan mrk sebagai " orang menumpang" dan mereka dilarang membeli tanah -tanah adat / kaum / sawah / ladang, khusus untuak luhak nan tuo(kab.Tanah Datar dkstrnya) mereka tidak boleh sejengkalpun memiliki tanah.
Tahukah apa penyebab aturan itu??...
..Karena: Nenek moyang orang Minang, telah banyak berurusan dengan mereka orang China sejak berpuluh abad lalu sehingga orng Minang mengetahui sifat - sifat dasar orang China, sehingga orang Minang lebih hati kalau menerima mereka dilingkungan orang minang, walau tidak seluruhnya, namun sebagian besar kalau istilah orang Minang.. "Mau bertengkar cuma karena berebut sepotong roti", istilah lain, "Pangusai dari muko paga, sampai kapalimbahan"..
Sesuai perkembangan zaman, walau ada beberapa orang China yang menikahi orang Minang (adat), tapi mereka harus menempuh syarat, harus islam, harus khitan, harus gaƱti nama, walau demikian mereka juga tidak akan dapat menerima tanah warisan atau lain sebagainya..kecuali anak - anak mereka, itupun dalam bentuk harta rendah/beli..
Orang minang yang memegang tinggi nilai adat istiadat, mereka tidak mau bekerja atau berurusan dengan China. Semogga jadi pembuka mata, demi kemaslahatan rakyat Pribumi....
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar